Langsung ke konten utama

Translate

Kisah Yahudi Yang Menguji Rasulullah Dengan Beberapa Pertanyaan


Kisah Yahudi Yang Menguji Rasulullah Dengan Beberapa Pertanyaan

Telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Ali al-Hulwani telah menceritakan kepada kami Abu Taubah, yaitu ar-Rabi' bin Nafi' telah menceritakan kepada kami Mua'wiyah, yaitu Ibnu Sallam dari Zaid, yaitu saudaranya bahwa dia mendengar Abu Sallam berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Asma' ar-Rahabi bahwa Tsauban,

budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bercerita kepadanya, dia berkata; ‘Aku pernah berdiri di dekat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, tiba-tiba seorang rahib Yahudi datang dan berkata; 'Assalamu’alaika ya Muhammad.’ Akupun mendorongnya hingga dia hampir terjungkal. Dia bertanya; 'Kenapa kamu mendorongku?’ Aku menjawab; ‘Tidak bisakah kamu memanggilnya dengan panggilan ‘Rasulullah’?’ Rahib Yahudi menjawab; ‘Cukuplah kami memanggilnya dengan nama yang diberikan keluarganya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; “Namaku ialah Muhammad yaitu nama yang diberikan keluargaku.”

Yahudi berkata; 'Aku datang untuk bertanya beberapa pertanyaan kepadamu.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: “Adakah sesuatu yang bermanfaat bagimu jika aku berbicara denganmu.' Dia menjawab; ‘Aku akan mendengarkan dengan kedua telingaku ini.’ Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat garis-garis ke tanah dengan tongkat yang ada di tangan beliau seraya berkata: “Bertanyalah!”

Yahudi berkata; '(Hari ketika bumi diganti dengan bumi dan langit yang lain…) (QS. Ibrahim 48), kala itu manusia berada di mana?’ Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; “Mereka berada dalam kegelapan sebelum shirath (jembatan).” Dia bertanya; 'Lalu siapakah orang yang paling pertama diizinkan menyeberangi jembatan itu?’ Beliau menjawab; “Orang-orang fakir dari kaum Muhajirin.” Yahudi itu bertanya lagi; 'Apa hidangan spesial bagi mereka ketika memasuki surga?’ Beliau menjawab; “Organ yang paling bagus dari hati ikan hiu.” Dia bertanya lagi; 'Setelah itu hidangan apa yang disuguhkan untuk mereka?’ Beliau menjawab; “Mereka disembelihkan sapi surga yang dimakan dari sisi-sisinya.” Dia bertanya lagi; 'Apa minuman mereka?’ Beliau menjawab; “Minuman yang diambil dari mata air yang bernama Salsabila.” Dia berkata; 'Kamu benar, aku juga datang untuk mengajukan beberapa pertanyaan yang jawabannya tidak diketahui seorang pun di muka bumi ini kecuali seorang Nabi atau seorang atau dua orang saja.’ Beliau bersabda: “Apakah akan memberikan manfaat kepadamu jika aku menjawabnya?” Dia menjawab; ‘Aku akan mendengarkannya dengan kedua telingaku.’ Dia berkata; 'Aku datang untuk bertanya soal anak.’ Beliau menjawab; “Air mani seorang lelaki berwarna putih dan air mani seorang wanita berwarna kuning, jika keduanya menyatu dan air mani laki-laki lebih dominan atas air mani wanita, maka janin itu akan berkelamin laki-laki dengan izin Allah. Namun jika air mani wanita lebih dominan atas air mani laki-laki maka janin itu akan berkelamin wanita dengan izin Allah.” Yahudi itu berkata; 'Kamu benar, dan kamu memang benar-benar seorang Nabi.’ Orang Yahudi itupun beranjak pergi. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Sungguh aku pernah ditanya seseorang tentang pertanyaan yang sama, dan aku sama sekali tidak tahu jawabannya sampai Allah memberitahukannya kepadaku.”

Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi memberitahukan hadits ini kepadaku, Yahya bin Hassan mengkabarkan kepada kami, Mu'awiyah bin Sallam menceritakan seperti itu kepada kami dengan sanad yang sama, tapi bedanya; ia mengatakan: aku pernah duduk di dekat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dan perbedaan lafadz; "Zaidatu kabidin nun" (hati ikan hiu), "adzkara" dan "ânatsa" (dengan bentuk mufrad/tunggal), dan bukan "adzkarâ" dan "ânatsâ" (dengan bentuk mutsanna).

HR. Muslim

√√  Nasehat Islam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...