Langsung ke konten utama

Translate

Manusia Yang Bermanfaat • Fatwa NU


Manusia Yang Bermanfaat • Fatwa NU

Jika seseorang bertanya kepada kita tentang siapa orang-orang terbaik, tentu kita harus menjawab pertanyan itu berdasarkan petunjuk Rasulullah SAW.  Beliau telah menyebutkan kelompok orang-orang terbaik sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits beliau sebagai berikut:
Pertama, orang terbaik adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.

Kedua, orang terbaik adalalah orang yang paling baik sikapnya terhadap keluarganya.
Ketiga, orang terbaik adalah orang yang  paling bisa diharapkan kebaikannya dan paling sedikit keburukannya.

Keempat, orang terbaik adalah orang yang  memberikan makanan kepada orang lain.
Kelima,  orang terbaik adalah orang yang paling baik dalam membayar hutang.
Keenam, orang yang panjang umurnya dan baik amalannya.

Jadi, orang-orang terbaik sesungguhnya tidak dimonopoli oleh kelompok orang tertentu, tetapi terbuka lebar bagi siapa saja tanpa memandang latar belakang ataupun bidang-bidang tertentu sebab substansi dari hal ini adalah tentang seberapa besar kebermanfaatan seseorang kepada orang lainnya secara nyata sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya yang diriwayatkan dari Jabir berikut:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

Artinya “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia (lainnya).”

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #orangterbaik #manusia #manusiabermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...