Langsung ke konten utama

Translate

Memendekkan Rambut Saat Haji Wada'

Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Al Mundzir Telah menceritakan kepada kami Abu Dlamrah Telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' bahwa Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma mengabarkan kepada mereka; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencukur rambutnya pada waktu haji Wada.'

• HR. Bukhari

Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakr Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij Telah mengabarkan kepadaku Musa bin 'Uqbah dari Nafi', Ibnu Umar telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama para sahabatnya mencukur rambutnya pada waktu haji wada' sedangkan sebagian yang lainnya memendekkannya saja.

• HR. Bukhari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...