Langsung ke konten utama

Translate

Menyempurnakan Sujud

Telah menceritakan kepada kami Muhriz bin 'Aun bin Abi 'Aun telah menceritakan kepada kami Khalaf bin Khalifah al-Asyja'i Abu Ahmad dari al-Walid bin Sari' maula Alu Amru bin Huraits dari Amru bin Huraits dia berkata, "Saya shalat shubuh di belakang Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya

mendengarnya membaca, 'Falaa Uqsimu bi al-Khunnas al-Jawar al-Kunnas, ' (QS. Attakwir), dan dahulu tidak seorang pun dari kami memelengkungkan punggungnya hingga menyempurnakan sujudnya."

HR. Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...