Langsung ke konten utama

Translate

Resep Bolu Kukus Semangka • Marimasak

BOLU KUKUS (Semangka)

As mamak jaman now, harus kudu serba bisa donk ya, kemarin2 buat bolkus mekar itu gagal trs, nah kali ini bermodal kepedean yang hakiki, nyoba buat lagi.. Alhasiil.. Jreng..jreng.. Teuteup yaaah bolkusnya mingkem.. Hiks 😥 ada sih beberapa yang tersenyum tipis, iyaa tipiiis bgt, setipis isi dompet di akhir bulan ini 😌😌 . .

Ya udahlah karna sdh janji sm nak kanak mau buatin bolkus, paksa mamak anak 2 ini tetep buat bolkus dengan versi yang berbeda biar anak2 tetep bangga gt punya mamak pande masak 😝😝 . .

BOLU KUKUS (Semangka)

Bahan :
Telur 2 butir
125 gr tepung terigu
125 ml susu cair (uht plain)
125gr gula pasir
Essense vanila secukupnya
1/2 sdt emulsifier (sp/tbm/sponge28)
Pewarna merah (pasta strawberry)
Pewarna hijau (pasta pandan)
Dark coklat secukupnya (lelehkan) *Untuk loyang segitiga ukuran 30cm

Cara membuat :
Kocok telur, emulsifier & gula sampai berwrna putih & kental berjejak, setelah itu turunkan kecepatan mixer sampai yang paling rendah kemudian masukkan tepung terigu di selang seling dengan susu cair sedikit demi sedikit.
Matikan mixer, bagi adonan menjadi 3 bagian.. 1/2 bagian untuk warna merah dan 1/2 bagian lagi dibagi 2 untuk warna hijau dan warna plain (warna adonan dasar)

Alasi loyang dgn kertas roti, masukkan adonan warna merah kemudian kukus kedalam kukusan yg telah dipanaskan terlebih dahulu selama 10 menit, kemudian masukkan adonan warna plain, kukus 5 menit, terakhir masukkan adonan warna hijau kukus selama kurang lebih 15 menit. Tes tusuk untuk memastikan bolkus telah matang sempurna.. Segera keluarkan bolkus dr loyang, potong2 hias dengan dcc leleh membentuk biji semangka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...