Langsung ke konten utama

Translate

Resep Empal Goreng Sambel Korek • Marimasak

Kangen sambal nih ceritanya...yowes akhirnya menu makan siang saya hari ini empal daging sapi goreng dan sambal korek..simple buatnya dan mantap sambalnya...nikmatnyaahh 👍😀 yuk makan siang... 😊🍴🍛
.
.
Empal Goreng Sambal Korek

Bahan-bahan ::
500 gr Daging Sapi (Rebus/presto hingga empuk,iris)
150 ml Minyak Goreng
Bumbu Halus ::
4 Siung Bawang Putih
1 sdm Ketumbar
2 cm Kunyit
1 sdt Asem Jawa
1 sdt Gula Merah (Disisir)
Garam Secukupnya
Penyedap Rasa Secukupnya
100 ml Air
Bahan Sambal ::
15 buah Cabe Rawit (Opsional)
3 buah Cabe Merah (Opsional)
3 Siung Bawang Putih
1/2 sdt Terasi
Garam Secukupnya
Penyedap Rasa Secukupnya
Gula Pasir Secukupnya
3 sdm Minyak Goreng Panas
Pelengkap ::
Nasi Hangat
Ketimun
Kol/kubis

Langkah-langkah ::
Siapkan wadah,tuang bumbu halus kemudian lumuri daging dengan bumbu hingga rata sambil ditekan-tekan dengan jari..simpan dalam kulkas (Bisa juga langsung digoreng).
Panaskan sedikit minyak, goreng daging hingga setengah matang/sesuai selera. Angkat dan tiriskan.
Membuat sambal,siapkan cobek dan letakkan smua bahan sambal,uleg hingga halus kemudian beri minyak goreng panas sisa menggoreng daging tadi,uleg lagi hingga rata.
Empal daging sapi goreng dan sambal korek ala saya siap disajikan dengan nasi hangat dan lalapan... enak sekali.. 👍😀
.
.

.
.
#dapurmungilbundaniasyifa #cookpad #masakanrumahan #masakanroemahan #homemade #makansiang #empalgorengdagingsapi #empalgoreng #empal #sambalkorek #alhamdulillah #maknyus #menusederhana #masakanindonesia #masakanenak #masakanbunda #instafood #hobimasak #sukamasak #doyanmasak #hobbycooking #happycooking #shareresep #berbagiresep #yukbelajarmasak 😀🍳🍝🍮🍶

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...