Langsung ke konten utama

Translate

Sejarah Kongres Perempuan • Umat Muhammadiyah

Menelisik Sejarah Dibalik Hari Ibu Nasional dan Kongres Perempuan Pertama di Yogyakarta

Memperingati Hari Ibu Nasional bagi sebagian orang hanya terpacu pada Surat Keputusan (SK) Presiden No 136 tahun 1959. Namun, di balik dari SK tersebut terdapat sejarah lain yang melandasi tercetusnya Hari Ibu Nasional pada tanggal 22 Desember, yaitu pada Kongres Perempuan I di Yogyakarta pada tanggal 22-25 Desember Tahun 1928.

Disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini,  salah satu pencetus adanya Kongres Perempuan I di Yogyakarta yaitu ‘Aisyiyah, bersama organisasi perempuan Indonesia lainnya. Dalam kongres tersebut 'Aisyiyah diwakili Siti Munji'ah dan Siti Hayinah. “Sebagai organisasi perempuan Muhammadiyah, ‘Aisyiyah adalah salah satu inisiator dari Kongres perempuan pertama di Yogyakarta tersebut,” ucap Noor, Jum'at (22/12). Selain itu, pada tanggal 22 Desember 1928 merupakan dimulanya para perempuan melalui rintangan dari kaum kuno yang masih mencintai adat tua. Hal itu ditandai dengan keberhasilan Kongres Perempuan I. “Kaum kuno pada masa itu menyatakan bahwa kaum istri (perempuan) tidak perlu berkongres-kongres, cukup di dapur tempatnya, kaum perempuan belum matang dan belum bisa berdamai dalam perkumpulan,” ujar Noor.

Noor juga mengatakan, jika berbicara Hari Ibu tidak terlepas dari betapa besarnya peran kaum perempuan di dalam berjihad pada persoalan-persoalan bangsa Indonesia yang lebih luas. “Karena tujuan dari kongres tersebut yaitu untuk mengambil peran perempuan dalam perjuangan memajukan bangsa Indonesia,” ucap Noor.

Noor juga berpesan agar peringatan Hari Ibu di Indonesia tidak disamakan seperti peringatan Hari Ibu di negara lain, walaupun lanjut Noor, seorang Ibu memilki keluar biasaan yang sama. “Karena perempuan pada dasarnya memiliki tanjung jawab utama dan pertama dalam mengawal generasi yang akan datang,” ucap Noor.

Hari Ibu di Indonesia, tegas Noor, harus diperingati dalam konteks memajukan bangsa Indonesia. “Hari Ibu jangan hanya dijadikan seremoni semata, namun mari kita jadikan sebagai kebangkitan perempuan dalam mengambil peran memajukan dan mensejahterakan bangsa Indonesia,” tegas Noor.

Sejarah Kongres Perempuan • Umat Muhammadiyah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...