Langsung ke konten utama

Translate

Sholat Berjamaah • Fatwa NU

Sholat Berjamaah • Fatwa NU

Doa Makmum yang Sedang Meluruskan Shaf

Shalat berjamaah merupakan ibadah yang sangat penting. Bukan hanya dimensi ketuhanan, ibadah ini juga memiliki dimensi kemanusiaan. Melaksanakan shalat berjamaah berarti kita menuruti perintah Allah, dan berarti kita sedang menggalang persatuan dengan saudara-saudara kita sesama Muslim, karena dengan menghadiri shalat berjamaah baik di masjid maupun mushala, kita memiliki kesempatan untuk bersilaturahim dengan mereka.

Begitu besar perhatian Nabi Muhammad SAW terhadap shalat berjamaah, sampai-sampai beliau menjanjikan pahala lipat 27 kali sebagaimana hadits riwayat Imam Bukhari nomor 618:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُل ُ صَلَاةَ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً “Shalat berjamaah melebihi shalat sendirian dengan 27 kali lipat derajat”

Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam shalat berjamaah ialah meluruskan shaf. Bagi imam, ia hendaknya mengingatkan jamaah agar meluruskan shaf karena hal tersebut merupakan bentuk kesempurnaan berjamaah.

Syekh Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, dalam kitab Al-Adzkâr al-Muntakhabah min Kalâmi Sayyid al-Abrâr (Surabaya: Kharisma, 1998), hal. 54, menyebutkan bahwa bagi makmum yang sedang meluruskan shaf, disunnahkan untuk membaca doa di bawah ini:

اللهم آتـِنِي أَفَضْلَ مَا تُـؤْتِي عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ

Allâhumma âtinî afdlala mâ tu’tî ‘ibâdakash shâlihîn “Ya Allah, berilah padaku apa-apa yang Engkau berikan pada hamba-hamba-Mu yang saleh.” Dengan membaca doa ini, kita berharap agar Allah memberikan anugerah kepada kita sebagaimana anugerah-anugerah yang Allah berikan kepada orang-orang saleh, di antaranya ialah anugerah keistiqomahan dalam melaksanakan ibadah shalat berjamaah. Semoga kita semua bisa mengamalkan doa ini dan memperoleh manfaat darinya. ِAmin. Wallahu a’lam bi shawab. (Muhammad Ibnu Sahroji)

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #shalat #jamaah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...