Langsung ke konten utama

Translate

Soal Pemimpin • Fatwa NU


Soal Pemimpin • Fatwa NU

Nabi selalu menyesuaikan teori kepemimpinan yang beliau sampaikan dengan tindak-tanduknya sehari-hari. Salah satu konsep kepemimpinan yang beliau canangkan adalah konsep kesadaran pribadi sebagai seorang pemimpin. Seorang pemimpin harus sadar dan tahu diri kalau dia adalah seorang pemimpin, karena selama ini banyak orang yang tidak sadar kalau dia adalah seorang leader yang mempunyai tugas dan tanggungjawab kepada hal yang dipimpinnya. Nabi dalam sebuah haditsnya yang bersumber dari Ibnu Umar dan Sayyidah Aisyah sebagai berikut:
.
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيْهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
.
Artinya: “Masing-masing kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan akan ditanyai tentang kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanyai tentang kepemimpinannya. Setiap perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanyai tentang kepemimpinannya. Setiap asisten rumah tangga adalah pemimpin pada harta majikannya dan akan ditanyai tentang kepemimpinannya. Setiap laki-laki juga pemimpin pada harta orangtuanya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. (HR al-Bukhari dan Muslim)
.
Dari potongan hadits ini dapat kita pahami bahwa kesadaran akan kepemimpinan diri menjadi modal utama kesuksesan seseorang dalam bidang yang dia pimpin. Terkadang seorang pemimpin berbuat sesuka hati tanpa sadar kalau nanti di hari kiamat dia akan ditanyai secara detail terkait apa yang dia lakukan terhadap wilayah yang dia pimpin. Hal ini berlaku dalam urusan agama, pemerintahan, dan keluarga.
***

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #pemimpin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...