Langsung ke konten utama

Translate

Tafsir Dan Hikmah Dibalik Turunnya Surat An Nashr


√ Nasehat Islam

Tafsir Dan Hikmah Dibalik Turunnya Surat An Nashr

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Ubaidah dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata,

"Ketika turun ayat: ' (Apabila Telah datang pertolongan Allah dan kemenangan) ' (Qs. An Nashr: 1), Nabi shallallahu 'alaihi wasallam banyak mengucapkan: "Maha Suci Engkau Ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Menerima taubat) '."

√ Hadits Ahmad



Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ar Rabi' Telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash dari Al A'masy dari Abu Dluha dari Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak shalat setelah turunnya ayat, "IDZAA JAA`A NASHRULLAHI WAL FATH." Kecuali di dalam shalatnya membaca: "SUBHAANAKA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGH FIRLII (Maha Suci Engkau, wahai Rabb kami, dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah ampunilah aku)."

√ Hadits Bukhari 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...