Langsung ke konten utama

Translate

Tanda Jauh Dari Allah • Fatwa NU

Tanda Jauh Dari Allah • Fatwa NU

وقال أبو يزيد رضى الله تعالى عنه أَبْعَدُهُمْ مِنَ اللهِ أَكْثَرُهُمْ اِشَارَةً اِلَيْه
.
Abu Yazid berkata, “Mereka yang paling jauh dari Allah adalah mereka yang paling banyak isyarat atas-Nya.”
.
Ucapan Syekh Abu Yazid ini dikutip oleh Syekh Ibnu Abbad dalam Syarhul Hikam, Semarang, Maktabah Al-Munawwir, tanpa catatan tahun, juz I, halaman 63. Orang yang disebut merujuk pada mereka yang dihinggapi keraguan terhadap Allah. Mereka yang ragu mencari semakin banyak bukti akan keesaan-Nya.
.
Bahkan, meskipun bukti kuasa-Nya sudah di depan mata, mereka tetap merasa kekurangan. Kalau sudah dihinggapi banyak keraguan, ini merupakan sebuah tanda bahaya. Sebaiknya dala kondisi ini kita memperbanyak baca tahlil, Lâ ilâha illallâh (tiada tuhan selain Allah).
.
Bukti kuasa atau isyarat atas keberadaan Allah mengambil banyak bentuk. Ia bisa merupakan “keajaiban dunia” yang langsung menunjuk secara tersirat pada kuasa-Nya. Ia bisa juga berupa temuan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan kabar pada ayat Al-Quran maupun hadits. Ia bisa juga berbentuk gejala atau fenomena alam yang terjadi sesuai menurut hitungan “primbon” ayat Al-Quran.
.
Sebaliknya para sahabat rasul yang keimanannya sudah mapan tidak lagi membutuhkan isyarat atas keberadaan-Nya. Mereka adalah orang-orang beriman yang tidak lagi memerlukan isyarat atau bukti kuasa-Nya. Mereka sudah cukup dengan kehadiran Allah, tanpa mencari-cari bukti lain. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)
.
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #quotes #quotesoftheday #islamicquotes #ulamaquotes #kutipan #kutipanislami #kutipanulama #kalamulama #alhikam #abuyazidalbusthami #islam #islamnusantara #aswaja #ahlussunnahwaljamaah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...