Langsung ke konten utama

Translate

Tidak Menyaingi Imam Dalam Membaca Al-Quran Saat Sholat


Tidak Menyaingi Imam Dalam Membaca Al-Quran Saat Sholat 

Kadang kita pernah mendengar jamaah mengeraskan Bacaannya saat shalat, padahal hal itu sebenarnya tidak dibolehkan.

Berikut dalil dari berbagai macam hadits yang shahih dan hasan derajatnya.


Abu Hurairah berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pernah shalat bersama kami dengan shalat yang dikeraskan bacaannya, kemudian beliau salam dan menghadap ke arah manusia seraya bersabda: 

"Adakah dari kalian tadi yang membaca berbarengan dengan bacaanku?" mereka menjawab; "Benar ada wahai Rasulullah." Maka Beliau bersabda: "Aku tidak menghendaki ada orang yang medahului aku dalam membaca Al Qur`an."

(HR. Ahmad)



Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Hisyam bin Ammar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri dari Ibnu Ukaimah berkata; Aku mendengar Abu Hurairah berkata; 


"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat subuh. Beliau bersabda: "Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca?" seorang laki-laki menjawab, "Saya, " beliau lalu bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an?" 


Telah menceritakan kepada kami Jamil Ibnul Hasan berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la berkata, telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Ibnu Ukaimah dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits. Namun ia menambahkan, ia berkata; "Para sahabat diam dalam shalat yang imam mengeraskan bacaannya. "

(HR. Ibnu Majah)



Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mempunyai (shalat bersama) imam, maka bacaan imam adalah bacaannya."

(HR. Ibnu Majah)


 Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam shalat bersama kami -ia mengira bahwa shalat itu adalah shalat shubuh-. Kemudian ketika beliau telah selesai melaksanakannya, 

beliau berkata; "Siapakah di antara kalian yang membaca (bacaan dengan keras)?" Seorang lelaki menjawab: "Aku." Beliau berkata; "Aku tidak ingin ada yang menyelisihi aku dalam membaca Al Qur`an." Ma'mar berkata; dari Az Zuhri; sejak saat itu orang-orang tidak lagi membaca (bacaan) di saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam mengeraskan suara (bacaannya). 

(HR. Ahmad)

√ Islam Nasehat 
√ Nasehat Islam 
@islam_nasehat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...