Langsung ke konten utama

Translate

Udang Cabai Ijo • Marimasak

Tadinya mau bikin cumi cabai hijau . Tapi karena pagi ini hujan dan males banget ya kepasar .
Untungnya kemarin udah beli udang dipasar karena masih segar-segar bangettt... .
Jadi hari ini  masak udang cabai hijau .
Aku sengaja kupas kulit udang sampai bersih biar makannya langsung HAPP HAPP HAAPPPPP... (kulitnya dijadikan kaldu saja ya guys )
Iseng nih mau share resepnya disini, siapa tau teman2 bs coba dirumah ya kannnn...

UDANG CABAI HIJAU
Bahan:
250gr udang (lepas kulit,lalu belah bagian tengahnya)
150ml kaldu udang
5 siung bawang merah iris
2 siung Bawang putih iris
3 buah cabai hijau iris serong
3 buah rawit merah iris serong
5 buah tomat hijau iris
1 buah tomat merah besar iris
2 sdm oyster sauce
2 sdm kecap manis
1/2 buah jeruk nipis
Garam , Lada ,Gula secukupnya .

Cara pembuatan :
1. Panaskan minyak lalu tumis bawang merah dan bawang putih, cabai hijau dan rawit hingga harum .
2. Masukkan udang ,aduk hingga setengah matang .
3. Masukkan tomat merah dan tomat hijau , tumis sebentar .
4. Tambahkan oyster sauce dan kecap manis .
5. Masukkan air kaldu udang .
6. Beri garam,gula,lada secukupnya, lalu tambahkan perasan jeruk nipis aduk rata.
7. Masak hingga mendidih sebentar, dan siap disajikan .
PS : karena keluargaku suka yang agak berkuah jadi tadi ditambah sedikit air putih . 

#resepmudah #resepsimple #simplecooking #sharerecipe #doyancooking #doyanmasak #belajarmasak #fotomasak #cookpad #recook #ayomasak #bagiresep #resepmasakanenak - #regrann

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...