Langsung ke konten utama

Translate

Bersungguh-sungguh Dalam Agama

Bersungguh-sungguh Dalam Agama

Kita banyak menemui orang yang berpura-pura salih, baik yang sadar ataupun tidak sadar. Tapi hampir tidak ada Muslim yang berpura-pura fasik, setidaknya scara sengaja

Karena dalam Islam kita tidak boleh berpura-pura beriman, iman itu 100% dan tidak bisa dibuat-buat. Walau kita punya maksud tertentu, keimanan tetap harus dipegang

Yang tidak beragama, atau yang agamanya tidak memiliki aturan yang lengkap, akan menghalalkan segala caranya mencapai tujuan, pokoknya asal tujuannya tercapai

Berpura-pura menjadi Muslim itu sudah biasa dilakukan oleh orang-orang, tapi tidak ada Muslim berilmu yang berpura-pura menjadi orang yang kafir, sebab tak boleh

Lebih daripada itu, yang mendapatkan hidayah Islam dengan benar, maka dia akan membanggakan Islam melebihi segala, hingga tak ada yang lebih layak dari Islam

Kadang, orang yang beriman memang diuji, sebab mereka tak boleh balas membohongi ketika dibohongi, tetap rendah hati walau orang lain tinggi hati dan sombong

Seorang Muslim diuji ketika mereka tak boleh mendzalimi walau didzalimi, tetap berlaku adil ketika mendapatkan ketidakadilan, tetap berprasangka baik dalam keadaan apapun

Tapi bukan berarti kita tak berbuat apapun didepan kedzaliman dan ketidakadilan, justru itu salah. Kita diperintahkan mengubah, hanya dengan cara yang Allah ridhai

Dan tak ada yang lebih tahu tentang cara mengubah semua itu kecuali Rasulullah, maka teladanilah Rasulullah, dan teguhnya beliau ketika berada di jalan dakwah

Jangan berpura-pura dalam agamamu kawan, kelak engkau akan dipertemukan dengan orang yang sungguh-sungguh dalam agama ini, dan itu indah insyaAllah
.
📝

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...