Langsung ke konten utama

Translate

Mengolok-olok Agama

# Larangan Mengolok-olok Agama dan Menjadikan Agama Sebagai Bahan Candaan

Muslimah Cantik Indonesia

-Mungkin ada yang tidak sadar, mungkin karena belum tahu, semoga diampuni, yaitu menjadikan agama sebagai bahan candaan dan mengolok-olok agama baik serius maupun bercanda

-Ini sangat penting, sehingga dibahas dalam pelajaran TAUHID

-Kalau mengolok-olok agama (istihzaa’) mungkin sedikit, karena sudah tahu, tapi ada saja orangnya, terutama dari kalangan liberal

-Contoh mengolok-olok dalam agama, baik serius maupun sekedar bercanda yang tidak boleh:

“Untuk jenggot sebagai sunnah, dibilang kambing”

“Untuk sunnah cadar, dibilang: ‘awas ninja lewat !“

“Al-Quran juga kitab porno, ada bicada tentang itu”

“Kalau ikut ajaran Islam, maka bisa ketinggal zaman”

-Contoh menjadikan agama sebagai bahan candaan:

“Ustadz boleh tidak berbuka dengan air rasa sirup? Boleh saja asalkan jangan berbuka dengan sirup rasa ingin memiliki”

“Zaman pemilu: Tasyahhud itu sah kalau 1 jari, bukan 2 jari (milih nomor 1)”

“Saya bilang lho bahasa Arab, nih saya baca Alfatihah, tuh kan saya bisa bahasa Arab”

Dan contoh yang lainnya, masih banyak bahan canndan yang lainnya untuk bercanda yang mubah, sebaiknya jangan pakai agama sebagai bahan candaan, karena ini bisa mengantarkan ke arah mengolok-olok agama

-Kita khawatir akan terjerumus dalam ancaman berikut

ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa
yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja”.
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… [At Taubah : 65-66]

-Mari kita beritahu saudara kita yang belum mengetauhi, dan kita dakwahkah terus TAUHID sebagai prioritas dan terbukti telah membawa kejayaan Islam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...