Langsung ke konten utama

Translate

Pacaran Yang Tidak Disadari


Bismillah,
Pacaran sih engga, pegangan tangan sih engga, ngobrol berduaan juga engga, tapi....
.
Saling lempar senyum karena 'sesuatu'? Suka nyari-nyari kesempatan buat ngeliat dia? Chattingan? Saling mikirin satu sama lain?
.
Tiap hari saling ngabarin, bercanda bareng di chat, saling nyaman, saling baper...... saling jatuh cinta. 😱
.
Ups.
.
Memang ga saling menyatakan perasaan, juga ga sampai berstatus PACARAN. Cuma deket aja.
.
"Iya cuma deket, deketnya juga di chat aja paling. Kita juga saling ngingetin buat ibadah. Ngga sampe melanggar syariat ko,.. ngga pegangan, khalwat, apalagi bla bla bla..." *gitu alesannya.
.
Astagfirullah.... dalam Q.S. Al-isra : 32, Allah telah melarang kita untuk mendekati zina. Namun, apakah kedekatanmu dengannya takkan mengantarmu pada zina hati?
.
Awalnya mikirin dia. Lama kelamaan ngebayangin dia terus terusan, hingga akhirnya, membayangkan sesuatu yang hal yang dilarang syariat.
.
Untuk akhi, ukhti, yang sedang dekat dengan seseorang, kalau belum waktunya, atau tak mampu menikahinya, maka janganlah saling mendekati, meski di dunia maya sekalipun. Jaga hatimu sampai kamu dipertemukan dengan seseorang pilihanNya.
.
Rasa suka itu wajar, dan Cinta itu fitrah. Tapi, cinta sebelum menikah itu ujian, maka pasrahkanlah perasaan kita kpd Allah.
.
Jangan sampai rasa suka yg timbul malah membuat Allah murka.
Jangan sampai melanggar ketentuanNya, karena kedekatanmu dengannya itu. .
Jika sudah terlanjur dekat dgn seseorang, istighfarlah. Bertaubatlah kepada Allah. Lalu bilang padanya, bahwa kedekatanmu dengan dia itu salah. Berusahalah tuk menjaga jarak dengannya, agar hatimu terbiasa tuk melepasnya. Mengikhlaskannya, semata-mata karena Allah Ta'ala. 😊
.
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...