Langsung ke konten utama

Translate

Cerminan Pemimpin

Baik buruknya masyarakat ditentukan oleh para pemimpinnya. Jika pemimpinnya baik, maka masyarakat pun akan menjadi baik. Namun, bila pemimpinnya rusak, maka masyarakat pun akan rusak.

Rasulullah sudah mewartakan, bahwa di antara tanda-tanda Kiamat adalah diserahkannya tampuk kepemimpinan kepada orang-orang bodoh, yang tidak mau mengambil petunjuk dari al-Qur’an dan Sunnah, serta tidak mau menerima nasihat.

Jabir ibn Abdillah r.a.a meriwayatkan, bahwa Rasulullah s.a.w. berkata kepada Ka’ab ibn ‘Ajrah, “Semoga Allah melindunginya dari kepemimpinan orang bodoh, wahai Ka’ab"

Ka’ab lantas bertanya, “Apakah yang dimaksud kepemimpinan orang-orang bodoh, wahai Rasulullah?" .

Nabi menjawab, “Sepeninggalku nanti, akan muncul para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula mengambil sunnah-sunnahku"
.
"Barangsiapa membenarkan kedustaan mereka serta mendukung kezaliman mereka, maka mereka itu bukan termasuk golonganku dan aku pun bukan bagian dari mereka"
.
"Mereka tidak akan dapat mendekati telagaku. Barangsiapa tidak membenarkan kedustaan mereka dan tidak mendukung kezaliman mereka, maka mereka termasuk golonganku dan aku pun merupakan bagian dari mereka, dan mereka akan mendapatkan bagian dari telagaku.“ (HR. Ahmad & Al Bazzar)

Yang dimaksud dengan orang-orang bodoh disini adalah orang yang kemampuan berpikirnya lemah, dan tak bisa memimpin. Jangankan mengatur orang lain, mengatur dirinya sendiri saja ia tak bisa.

Apabila para penguasa, pemimpin, dan pejabat publik seperti ini, maka masyarakatpun akan rusak. Pembohong dianggap benar, orang jujur dianggap pendusta, pengkhianat dipercaya, orang yang bisa dipercaya malah dianggap pengkhianat, orang bodoh akan berbicara, dan orang pintar diam saja.

Asy-Sya’bi berkata, “Hari Kiamat belum akan terjadi sampai ilmu dianggap kebodohan dan kebodohan dianggap sebagai ilmu"

Rasulullah juga pernah bersabda, “Tanda-tanda Hari Kiamat adalah disingkirkannya orang-orang baik dan diangkatnya orang-orang jahat“ (HR. Hakim dalam al-Mustadrak)
.
.
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...