Langsung ke konten utama

Translate

Dosa Rezim Sekuler Turki

Semoga saya bisa ajak kamu ke tempat ini. Belajar dan mengamati langsung banyak artefak sisa peradaban Khilafah terakhir.

Aya Sofia, atau Hagia Sophia. Dibangun tahun 531 sampai 537M. Sampai 1453 M, bangunan ini merupakan gereja Katedral Ortodoks dan tempat kedudukan Patriark Ekumenis Konstantinopel, kecuali pada tahun 1204 sampai 1261, ketika tempat ini diubah oleh Pasukan Salib Keempat menjadi Katedral Katolik Roma di bawah kekuasaan Kekaisaran Latin Konstantinopel.

Bangunan ini menjadi masjid mulai 1453, saat Konstantinopel resmi takluk dalam kuasa kesultanan Islam Ustmani, sampai 1931 bangunan ini disekulerkan dan dibuka sebagai museum pada 1 Februari 1935 oleh Republik Sekuler Turki.

Waktu Konstantinopel jatuh ke tangan Sultan Mehmed II (Al Fatih),29 Mei 1453 M, warga Kristen berkumpul di dalamnya dalam keadaan bergidik, membayangkan kengerian bahwa tentara Isla akan membantai mereka.

Kenyataannya, Sultan memberikan mereka kebebasan untuk memilih, tetap tinggal di Konstantinopel dan menjadi warga negara Islam dengan tetap beragama Kristen, atau pergi dengan aman dan dalam penjagaan.

Walaupun saat itu gereja dalam keadaan rusak, bangunan ini memberi kesan yang kuat pada penguasa Utsmani baru dan memutuskan untuk mengubahnya menjadi masjid. Dan Shalat Ashar pertama kali di dalamnya.

Berbagai lambang Kristen seperti lonceng, gambar, dan mosaik yang menggambarkan Yesus, Maria, orang-orang suci Kristen, dan para malaikat dihilangkan atau ditutup. Bermacam atribut Islam seperti mihrab, mimbar, dan empat menara, ditambahkan ke dalamnya.

Subhanallah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...