Langsung ke konten utama

Translate

Misteri E-KTP Di Indonesia

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan KTP elektronik rusak akan dimusnahkan setelah Pemilihan Presiden 2019. KTP-el tersebut tersimpan di gudang Kemendagri, Kemang, Bogor.
.
"Nanti pemusnahannya seizin Pak Mendagri, kalau sudah tahun 2019, setelah Pileg dan Pilpres selesai," ujar Zudan yang ditemui di gudang Kemendagri, Bogor, Rabu (30/5)

Zudan menjelaskan Kemendagri perlu mengantisipasi munculnya sengketa terkait data penduduk usai pelaksanaan Pemilu 2019. Dengan demikian, ia menilai, mempertahankan fisik KTP elektronik yang rusak itu menjadi keputusan yang tepat.

Jadi, ia mengatakan, kalau ada yang menanyakan mana KTP elektronik yang dulu, Kemendagri masih bisa menunjukkan buktinya. Akan tetapi, dia menyatakan, KTP-el tersebut sudah disfungsi atau tidak bisa digunakan untuk pileg, pilpres, dan pilkada.
.
“Karena sudah dipotong, sehingga tidak ada keraguan, mau dicuri atau diambil," kata Zudan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) meninjau tempat penyimpanan KTP elektronik yang sudah rusak di BPSDM Kemendagri, Kemang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5, Antara)

Ia juga menyampaikan masalah hukum terkait tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik belum rampung. Hal tersebut menjadi alasan utama pihaknya masih menyimpan kartu pengenal penduduk invalid itu.
.
"Kan ini Komisi Pemberantasan Korupsi belum selesai memeriksa. Badan Pemeriksa Keuangan juga bisa setiap tahun mengecek. Jadi itu saja intinya," terang Zudan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...